Peranan, Strategi dan Pola Pengembangan Pendidikan Mewujudkan Sumber Daya
Manusia (SDM) di Inhil yang Berwawasan Maju dan Gemilang 2025
Telah dibentangkan dalam Seminar Nasional
"Wujudkan Tembilahan Kota Pendidikan Menuju Indragiri Berjaya dan Gemilang
2025,
pada Disember 2011 Dewan Engku Kelana Indragiri
Tembilahan Riau 2010
Oleh
Dr. Rafiuddin Afkari bin Hj. Abdul Fattah
Jabatan Pengajian Islam dan Sains Sosial
Fakulti Sains, Teknologi dan Pembangunan Insan
Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
rafiuddin@uthm.edu.my
A. PENDAHULUAN
Sebelum masuk ke
pembahasan utama dan judul utama dalam seminar pendidikan ini, sebaiknya
penulis melihat rancangan dan rencana strategi pembangunan pendidikan di Inhil
sebagaimana yang tertulis di website www.inhilkab.go.id
B. RENCANA STRATEGI
RENCANA LIMA TAHUN PENDIDIKAN NON FORMAL DAN
INFORMAL (2009-2014)
1. Pemerataan dan Perluasan Akses
Berbagai langkah kegiatan untuk memperluas
akses pendidikan non formal adalah:
1. Peningkatan dan promosi melalui berbagai
media mengenai pentingnya PNF dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dari
usia dini hingga usia lanjut, yang disertai menu-menu program yang dapat
menggugah, menarik, dan membangkitkan semangat untuk belajar dan/atau berperan
dalam penyelenggaraan PNF ;
2. Mendorong dan memberdayakan masyarakat
melalui berbagai organisasi sosial masyarakat (Orsosmas) dan lembaga swadaya
masyarakat (LSM) yang berorientasi pada kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya
serta kelompok masyarakat terdidik untuk dapat berperan dalam penyelenggaraan
PNF ;
3. memberikan bantuan pembiayaan sampai pada
kabupaten/kota, untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya PNF bagi Pemda
kabupaten/kota sehingga terdorong untuk menyediakan anggaran PNF yang memadai
melalui APBD;
4. Mendorong terbentuknya berbagai organisasi
kemasyarakatan di berbagai tingkat yang berperan sebagai mitra dalam
pengembangan PNF ;
5. memperluas kerja sama dengan Instansi
terkait dalam penyelenggaraan PNF ;
6. Penyediaan, pemberian dan penyaluran block
grants yang dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan
kepada pihak-pihak kemitraan dengan lembaga-lembaga luar negeri yang terkait
dengan pengembangan program PNF.
Pengembangan
pendidikan kesetaraan, yang diarahkan pada anak usia dini Wajar Dikdas 9 tahun
melalui Paket A setara SD, dan Paket B setara SMP, serta Paket C setara SMA.
Pengembangan paket kesetaraan dilakukan melalui pembukaan kelompok-kelompok
belajar pada sasaran yang terfokus, yaitu pada daerah yang APK-nya sangat
rendah. Hingga tahun 2009, target Paket A untuk siswa putus SD kelas 4 sampai
dengan 6 sebanyak kurang lebih 25% dari DO SD, dan target Paket B setara SMP
akan menjangkau sekitar 50% dari lulus SD tidak melanjutkan dan 50% dari putus
SMP, dan target penyelenggaraan program Paket C setara SMA akan menjakau
sekitar 50% dari lulusan SMP tidak melanjutkan dan 25% dari putus SMA.
Dalam rangka
pemerataan dan perluasan akses pendidikan kesetaraan dilakukan berbagai
strategi, antara lain:
1.
Sosialisasi pendidikan kesetaraan melalui
kampanye dan pertemuan forum kesetaraan, serta perluasan akses pendidikan
kesetaraan dengan pemberdayaan masyarakat melalui layanan home schooling, kelas
berjalan (MobIle education service) ;
2.
Pemberdayaan pondok pasantren dan kerja
sama dengan Instansi terkait ;
3.
Penajaman pelayanan khusus pendidikan
kesetaraan, antara lain melalui pelayanan daerah terbelakang dan daerah
bencana, pendidikan kesetaraan di luar negeri, dan pembantu rumah tangga anak
(PRTA).
2. Perluasan Pendidikan Wajar pada Jalur Non Formal
Termasuk kebijakan strategis untuk mendukung program Wajar. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi (APM/APK) Dikdas melalui program Paket A dan Paket B. Program ini sangat strategis untuk menjangkau peserta didik yang memiliki berbagai keterbatasan untuk mengikuti pendidikan formal, terutama untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu, daerah tepencil, daerah tertinggal, daerah konflik, atau anak-anak yang terpaksa bekerja.
3. Perluasan Akses Pendidikan Keaksaraan Bagi
Penduduk Usia > 15 tahun
Merupakan kebijakan dalam rangka memenuhi hak memperoleh pendidikan bagi penduduk buta aksara. Hal ini dimaksudkan mendorong penduduk usia > 15 tahun untuk mengikuti kegiatan keaksaraan fungsional agar memiliki kemampuan membaca, menulis, berhitung sesuai dengan standar kompetensi keberaksaraan. Melalui kebijakan strategis ini diharapkan akan menurunkan jumlah penyandang tiga buta, yaitu buta aksara latin dan angka arab, buta bahasa Indonesia dan buta pengetahuan dasar.
Publik, perlu disusun rencana Lima Tahun Pembanguanan Pendidikan. Subtansi rencana Lima Tahun Pendidikan mencakup program-program prioritas yang dapat menyelesaikan bermacam-macam dalam mencapai target sasaran pembangunan Pendidikan tata kelola dan pencitra berbagai masalah dihadapi di lapangan. Rencana tersebut selain berorientasi kepada di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2009-2014 yang meliputi pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan, Peningkatan Kualitas, daya saing yang relefansi Pendidikan serta penguatan kebijakan yang ditetapkan secara nasional yang didasarkan kepada kebijakan pembangunan pendidikan didaerah yang disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan di lapangan, disamping itu kemampuan dana pemerintah dan daerah serta partisifasi masyarakat menjadi faktor pertimbangan dalam penyusunan lima tahun Pendidikan Luar Sekolah (PNF) di Provinsi Riau.
Program prioritas tersebut dijabarkan dalam
bentuk kegiatan pokok yang terukur sebagai langkah-langkah untuk mencapai
target sasaran (indikator keberhasilan) yang ditetapkan. Dengan demikian
sasaran pokok penyusunan rencana lima tahun pendidikan tahun 2009-2014 mencakup
kegiatan-kegiatan yang dapat mewujudkan keberhasilan program nasional maupun
daerah yang meliputi pendidikan anak usia dini, pendidikan Keaksaraan dan
Kesetaraan Kabupaten Indragiri Hilir.
4. Pemerataan dan Perluasan Akses
Salah satu indikator keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan dalam aspek pemerataan dan perluasan akses
pendidikan yaitu meningkatnya Angka Partisipasi Kasar (APK) memberikan gambaran
tentang persentase warga masyarakat usia sekolah yang mengikuti pendidikan pada
setiap jenjang Program Paket A setara SD. Dalam meningkatkan APK tersebut
dibutuhkan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai untuk menampung siswa
seperti unit sekolah baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RBK) dan tenaga pendidik
(Guru) dan kependidikan yang memadai dalam melaksanakan pelayanan pendidikan di
sekolah. Disamping itu, bagi siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu
perlu diberikan bantuan beasiswa sehingga dapat meneruskan pendidikan tampa
putus sekolah. Kegiatan pokok yang diprioritaskan dalam pemerataan dan
perluasan pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir selama tahun 2009-2014
berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut :
5. Pendidikan Anak Usia Dini (Lembaga PAUD (KB,TPA dan SPS)
Untuk menunjang anak usia dini 0-6 tahun diperlukan lembaga Paud yang terdiri dari pendirian KB, TPA dan SPS. Jumlah lembaga Paud di Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2009 50 lembaga. Lokasi Paud masih dominan di ibu kota Kabupaten dan Ibu Kota kecamatan, dalam rangka memperluas pemerataan daya tampung anak usia dini perlu dikembangkan sampai ketingkat desa/ kelurahan terkait dengan capaian masing-masing harus memiliki lembaga paud baik KB, TPA ataupun SPS sehingga 2009-2014 anak usia dini dapat tertampung dijenjang Non Formal dan Informal.
B. STRATEGI DAN POLA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DI INHIL
Strategi dan pola pengembangan pendidikan di Inhil akan
lebih berkembang dan maju menuju wawasan 2025
jika peranan institusi pemerintah, legeslatif dan masyarakat bergandeng bahu untuk merealisasi dengan serius program-program pendidikan di Inhil. Hal yang dianggap sangat
penting bagi penulis makalah ini ialah sebagai berikut:
1. PENDIDIKAN SEBAGAI ASET MASA
DEPAN
Kemajuan
suatu bangsa dapat dilihat dari pertumbuhan dan pengembangan pendidikan masyarakatnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan kunci dasar dari suatu negara.
Pendidikan sering diibaratkan sebagai lambang kekuatan, kewibawaan dan
kebesaran dari suatu bangsa dimanapun di dunia ini. Pendidikan pada hakikatnya
merupakan suatu kebutuhan asasi manusia, tidak terkecuali di Inhil. Hal ini
sudah dijelaskan dalam pada alenia 4 dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
bahwa tujuan negara ialah adalah ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemudian
dalam Pasal 31 UUD 1945 ini juga disebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
Upaya
konkrit yang perlu dipacu adalah mengembangkan dan meningkatkan Sumber Daya
Manusia (SDM) melalaui pembangunan pendidikan. SDM sangat diperlukan untuk
pembangunan sektor industri dan sektor lainnya atau dapat memanfaatkan SDM yang dihasilkan oleh pembangunan
pendidikan. Program pendidikan di Inhil untuk memajukan pendidikan sudah
semakin dirasakan seperti perluasan dan pemerataan kesempatan belajar,
peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi. Secara teoritis bahwa pendidikan
akan menimbulkan differensiasi kerja. Ha l ini tidak dapat disangkal, sebab
pendidikan dengan berbagai jenis dan jenjang, baik pendidikan formal maupun non
formal akan memberikan pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan sikap pada
subjek didik dalam berbagai bidang dan aspek. Manusia terdidik akan memiliki
daya cipta, rasa, karsa dan karya, dan pada saatnya manusia itu akan terjun ke
lapangan kerja dan sedapat-dapatnya mencipta lapangan kerja. Hal ini boleh di
contohi seperti negara berkembang dan menuju negara maju seperti Brunei,
Singapore, Malaysia, Korea, China dan Jepang sangat mementingkan nilai-nilai Sumber
Daya Manusia demi kemajuan masyarakat, negara dan bangsanya.
2. MEMPERSIAPKAN SDM YANG TERAMPIL,
BERKUALITAS DAN PRODUKTIF.
Kebutuhan pembangunan pendidikan dalam meningkatkan
kesejahteraan lahir dan batin mutlak diperlukan manusia yang memiliki kualitas.
Untuk memenuhi tuntutan tersebut salah
satu jalannya adalah melalui proses pendidikan. Realitas yang dialami bangsa
kita hari ini bahwa kualitas pendidikan masih dirasakan belum memadai.
Pertanyaannya bagaimana mencapai hasil pendidikan yang berkualitas terutama
dalam menghadapi pembangunan yang menimbulkan transformasi dalam segala sektor
pembangunan sehingga mampu menjadi manusia yang maju dan modern?
Proipinsi Riau pada umumnya (dengan Program
K2i) dan kabupaten Inhil khususnya (RENCANA STRATEGI LIMA TAHUN PENDIDIKAN NON FORMAL DAN INFORMAL
(2009-2014) sebagai bagian yang sedang dengan gencar-gencarnya melaksanakan
berbagai program pembangunan, menuntut tenaga terdidik dan terlatih puluhan
ribu atau ratusan ribu orang. Keperluan ternaga tersebut perlu disiapkan untuk
tersedia dan dapat diambil oleh penduduk Riau dan peluang emas yang sedang dan
akan terbuka luas.
1.
Bagaimana strategi dan
pola pendidikan di Riau yang dapat mengantisipasi segala program yang tersedia?
2.
Apakah dapat diadakan
program-program khusus pendidikan di Riau supaya peluang emas tersebut dapat
diraih semaksimal mungkin?
3.
Program pendidikan apa
yang dapat dilaksanakan?
4.
Sejauhmanakah
realisasinya?
Dan banyak pertanyaan
yang dapat dimunculkan lagi. Namun yang perlu dibincangkan adalah apa yang
dapat dibuat dan direalisasikan secepatnya dan pada jangka panjang sehingga
lulusan pendidikan benar-benar mampu berkarya dalam proses transformasi budaya
yang tetap berkeperibadian Indonesia.
Permasalahan pendidikan di Riau umumnya dan di Inhil
khususnya yang perlu dirungkai dan mencarikan solusi yang terbaik demi untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan usaha perbaikan infra struktur pendidikan yang
perlu diperbaiki secara bertahap. Usaha dan upaya untuk memperbaiki perbaikan
pendidikan di Inhil melalui (5 D):
1.
Dengan Memperbaiki Sumber Daya Manusia
(SDM)
Dalam konteks ini
adalah tenaga pendidik (Guru) berperanan penting untuk mencerdaskan kehidupan
anak bangsa ini di masa yang akan datang. Tenaga Pendidik (Guru) adalah orang yang memiliki tugas yang sangat
berat untuk mencerdaskan anak bangsa di
dalam mewujudkan pendidikan bermutu dan
berkualitas tinggi. Pendidikan bermutu dan berkualitas tinggi ditentukan oleh
banyak faktor dan indicator seperti anggaran (bajet) , sarana pendidikan
dan pembelajaran (infra struktur), dan dukungan sepenuhnya dari
institusi pemerintah (eksekutif dan legeslatif) untuk bergandeng bahu
memartabatkan dunia pendidikan sebagai aset bangsa masa yang akan
datang.
Jika dikaji masalah SDM guru, maka banyak persoalan
yang akan muncul (a) kualitas guru yang masih harus diperbaiki seperti
pengenalan teknologi pembelajaran dan pendidikan melalui media dan
internet, penguasaan guru-guru dalam
pertuturan bahasa inggris dalam
menyampaikan subjek-subjek bahasa inggris, penguasaan subjek-subjek mata
pelajaran sesuai dengan kepakaran guru
masing-masing subjek masih harus diperhatikan oleh dinas yang berkaitan,
dan lain-lainnya. (b) Mobilisasi guru-guru tidak merata. Guru diperkotaan ternyata kelebihan dan guru-guru di
pedesaan masih kekurangan. (c) kualitas
guru yang masih sangat perlu ditingkatkan, hal ini terlihat, bahwa terjadi
kesenjangan antara kualitas guru di kota dengan di desa, guru di kota selalu
belajar dan mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan,workshop, dan lokakarya,
terutama berkaitan dengan kurikulum baru. Guru-guru di kota di dalam
meningkatkan kualitas dirinyanya memiliki peluang yang lebih besar, apalagi
sekarang sedang digalak-galakan pendidikan berbasis teknologi,misalnya melalui
jaringan internet, website, komputerisasi, dan sistem multi media lainnya.
Guru-guru di desa tentunya terasa gamang teknologi (gatek), sehingga
pembelajaran berbasis teknologi baginya terasa asing. Bagaimana mutu
akan meningkat kalau penguasaan teknologi ini belum merata di miliki oleh para
guru-guru, khususnya di daerah pedesaan; (d) kualifikasi akademik guru, ini
masih kita rasakan, karena masih banyak guru-guru terutama lulusan SMA
sederajat yang mengajar pada tingkat sekolah dasar. Bagaimana mereka akan
melakukan proses pembelajaran secara baik, dari aspek keilmuannya saja masih
rendah, belum lagi aspek didaktik, metodik dan pedagogic yang belum pernah
mereka dapatkan, dan bagi mereka istilah itu asing. Data menunjukan bahwa
jumlah guru di Propinsi Riau adalah 65.528 orang, guru yang berkualifikasi S1
sejumlah 12.434 orang, yang berkualifikasi S2 sejumlah 240 orang, dan yang
belum berkualifikasi S1 sejumlah 52.854 orang. Apalagi dengan UU Nomor 14 Tahun
2005 tentang guru dan dosen,ditetapkan bahwa kualifikasi akademik guru, di mulai
dari pendidikan anak usia dini sampai pendidikan menengah minimal S-1 atau D-IV.
(Azyumardi Aza. Paradigma
Pendidikan Nasional......2002, Aulia Reza Bastian.Reformasi Pendidikan.2002
dan Isjoni. Wajah Baru Pendidikan kita & Peranan Guru dan Kemajuan Sekolah.
2005)
2. Dengan Meningkatkan
Anggaran Pendidikan.
UUD 1945 yang sudah diamandemen, UU Nomor 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa alokasi dana untuk sector pendidikan minimal
sebesar 20 % dari APBN, APBD Propinsi dan APBD kabupaten/kota. Ternyata setakat
ini pemerintah belum merealisasikan 20 % APBN untuk sector pembangunan, tahun
2006 saja hanya berkisar dibawah 7 %, dan tahun 2007 diestimate kurang dari10
%, dan kapan baru terwujud angka 20 %, dan pemerintah berjanji tahun 2009
anggaran yang ditargetkan itu tercapai.
Hanya komitmen pemerintah pusat dan daerah yang sangat
tinggi yang dapat membangunkan dan memartabatkan dunia pendidikan ini lebih
maju ke depan. Anggaran pendidikan 20% sangat menentukan arah pendidikan dan
pembangunan SDM anak-anak bangsa kita. Negara yang sudah maju katakanlah Eropa,
atau dekat-deka aja negara tetangga kita Singapore, Brunei, Malaysia dan
Thailand mereka lebih mendahulukan sektor pendidikan
karena negara itu tahu bahwa kemajuan negara mereka ditentukan bagaimana
pemerintahnya menggesa masalah pendidikan lebih diberikan perhatian
dibanding sektor yang lainnya
Menurut pendapat pemakalah, berkembangnya suatu Negara sangat ditentukan oleh SDM
masyarakatnya, dan kualitas SDM ditentukan oleh perkembangan kemajuan
pendidikan Negara yang bersangkutan.Oleh karena itu, pembangunan pendidikan
bermutu sangat ditentukan oleh alokasi anggaran (dana), dan anggaran tersebut diperuntukan untuk keperluan
pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan SDM, dan factor
penunjang pendidikan lainnya. Negara yang memiliki alokasi dana yang besar
diperuntukan untuk pembangunan pendidikan, maka terlihat negara tersebut
menjadi negara besar, dihormati dan disegani oleh negara lain. Negara tersebut
akan menguasai pangsa pasar, baik di bidang ekonomi maupun politik. Kita dapat
mencontoh bangsa Jepang, Singapore, Rusia, Vietnam, Malaysia dan Thailand. Negara-negara
tersebut di atas mengutamakan pembangun pendidikan sebagai prioritas utama negara,
maka dalam waktu singkat menjadi Negara yang maju,disegani dan dihormati bangsa
lain.
3. Dengan Memperbaiki
Sarana dan Prasarana Sekolah.
Sarana dan prasarana sekolah adalah merupakan pusat
sumber belajar para murid,
dan salah satu faktor penentu terhadap keberhasilan proses pembelajaran, dan
juga salah satu penentu di dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kita menyaksikan
bagaimana kondisi perpustakaan di sekolah, perpustakaan sekolah seharusnya
diberi perhatian serius dan alokasi anggaran harus diupayakan semaksimal
mungkin baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Pengadaan buku oleh
pemerintah pusat selama ini harus dibenahi dan diperbanyak supaya nuansa
pembelajaran memenuhi tuntutan kurikulum.
Selanjutnya kondisi sarana dan prasarana laborarium
yang tidak layak pakai, bahwa sudah tidak up to date lagi. Tidaknya
hanya ruang laboratorium sebagai tempat praktek siswa yang tidak dimiliki oleh
sebagian besar sekolah. Bahkan masih banyak sarana dan prasarana pendidikan yang
perlu menjadi perhatian pemerintah, dan semua itu menjadi penunjang bahkan
penentu terhadap keberhasilan proses pembelajaran guru. Hal ini akan menjadi
penentu pula di dalam keberhasilan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
4. Dengan Memperbaiki
Menegement (pengelolahan) Sekolah
Management dalam konteks ini lebih difokuskan kepada
pengelolaan, dan pengelolaan tersebut lebih diarahkan kepada pengelolaan
pendidikan. Bagaimana pendidikan kita mampu melakukan perubahan, sehingga kita
dapat menemukan pola dan strategi yang dapat memberikan solusi terhadap
kemerosotan pendidikan kita.
5. Dengan Meningkatkan
Motivasi Diri
Ini adalah kuncil dari keberhasil menuju pendidikan
bermutu, tidak hanya diandalkan dengan alokasi dana yang besar didalam
pembangunan sektor pendidikan, kalau pelaksana tidak memiliki motivasi dan etos
kerja yang tinggi. Maka, akan
sia-sialah alokasi anggaran untuk pembangunan pendidikan, jika oknum pelaksana
memiliki motivasi kerja rendah. Apa yang dirancang dengan mengorbankan moril
dan materil, akan menjadi tidak berarti apa-apa dan sasaran kita untuk
mewujudkan pendidikan bermutu tidak akan pernah tercapai. Solusi yang
Ditawarkan Sumber Daya Manusia (SDM) perlu untuk ditingkatkan, kalaulah
kuatitas guru yang menjadi kendala, maka pemerintah harus mengangkat tenaga
pendidik (guru), sehingga kekurangan guru dapat di atasi. Ini sudah dilakukan
oleh Pemerintah Propinsi Riau. Bila mobilitas guru yang tidak merata, maka
perlu kebijakan terpadu, dan kebijakan mutasi guru harus dikaji ulang, dan antar
kabupaten dan kota perlu koordinasi yang sinergis. Kalaulah kualitas guru yang
masih rendah, maka para guru diberikan diklat, workshop, lokakarya, baik
tingkat daerah, nasional kalau perlu internasional. Demikian pula halnya
kualifikasi akademik guru yang belum memenuhi syarat, maka berikan kesempatan
kepada guru untuk melanjutkan pendidikannya, sehingga apa yang dipersyaratkan
UU dapat dipenuhi. alokasi anggaran perlu diberikan skala prioritas pada sektor
pendidikan. Kita perlu pendidikan itu bermutu, maka alokasi anggaran lebih
diperbesar.
4. STRATEGI DAN POLA
PENDIDIKAN DALAM PENGEMBANGAN SDM
Pendidikan merupakan sektor yang sangat memerlukan
keberhasilan pencapaian sasaran pembangunan dalam meningkatkan kualitas sumber
daya manusia (SDM). Untuk mencapai sasaran tersebut GBHN telah menggariskan
tujuan pembangunan, yaitu pertama, menumbuhkan sikap dan tekad
kemandirian manusia dan masyarakat
Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas SDM untuk mewujudkan
kesejahteraan lahir bathin yang lebih selaras, adil dan merata.
Kedua, meletakkan
landasan pembangunan yang mantap untuk tahap pembangunan selanjutnya. Sejalan
dengan itu, maka sasaran pembangunan Indonesia adalah tumbuhnya sikap
kemandirian dalam diri manusia dan masyarakat melalui peningkatan peran serta,
efisiensi dan produktivitas rakyat dalam rangka meningkatkan taraf hidup,
kecerdasan dan kesejahteraan lahir bathin.
A. Strategi Dasar
Kebijakan Pendidikan Nasional
Untuk mewujudkan sasaran tersebut di atas Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan telah menggariskan berbagai strategi. Berdasarkan
GBHN 1993 ditetapkan empat strategi dasar ; pendidikan nasional untuk lima
tahun berikutnya, yaitu: 1)pemerataan kesempatan, 2) relevansi, 3) kuallitas,
dan 4) efisiensi.
1) Pemerataan
Dalam aspek pemerataan kesempatan
terkandung tiga erti, yaitu: a)persamaan kesempatan (equalitiy of
opportunity), b)aksesibilitas, dan c)keadilan dan kewajaran (equity).
Ekualitas berarti
bahwa setiap orang mempunyai peluang yang sama untuk memperoleh pendidikan,
yang menurut UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak dibedakan
menurut jenis kelamin, status sosial, ekonomi, agama dan lokasi geografis.
2)
Relevansi
Idealnya adalah bahwa pendidikan relevan dengan berbagai
kebutuhan. Namun pada akhirnya perlu diambil keputusan mengenai manakah di
antara kebutuhan dan kepentingan itu yang akan menjadi prioritas pada suatu
kurun waktu tertentu.
3)
Kualitas atau Mutu
Kualitas pendidikan dapat merujuk kepada kualitas proses
dan kualitas produk. Suatu pendidikan disebut bermutu dari segi proses (yang
juga sangat dipengaruhi kualitas masuknya) jika proses belajar mengajar
berlangsung secara efektif. Peserta didik atau murid mengalami proses
pembelajaran yang bermakna, ditunjang oleh sumber daya (manusia, dana, sarana,
dan prasarana).
4)
Efisiensi
Namun dalam pandangan kontemporer bukan hanya biaya yang
menjadi ukuran efisiensi, melainkan keefektivan atau kualitas hasil. Dalam
konteks yang luas, efisiensi berkaitan dengan profesionalisme dalam menejemen
nasional pendidikan yang di dalamnya terkandung disiplin, kesetiaan, keahlian,
etos, cost-effectiveness; dan lain sebagainya.
B. Konsep dan Strategi Pokok Operasional ”Link and Match”
Dari
perspektif ini, link menunjukkan pada proses yang berarti bahwa proses
pendidikan selayaknya sesuai dengan kebutuhan pembangunan, sehingga hasilnya
pun cocok (match) dengan kebutuhan tersebut, baik dari segi jumlah,
mutu, jenis, kualifikasi, maupun dari segi waktunya. Konsep link and match pada
dasarnya supply-demand dalam arti luas, yaitu dunia pendidikan sebagai
penyedian SDM, dan individu, masyarakat serta dunia kerja sebagai pihak yang
membutuhkan.
Pada
tingkat SD: (1) meningkatkan kemampuan baca-tulis-hitung, termasuk baca tulis
kritis; (2) memaksimalkan
muatan lokal untuk kemampuan kegiatan keterampilan yang relevan dengan
kebutuhan lokal da sejauh mungkin
melibatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program
ini.
Pada
Tingkat SMP: (1) melibatkan peran serta masyarakat dalam pengisian muatan
lokal; (2) memperkuat
pendidikan yang memberikan keterampilan dasar bagi peserta didik; (3)
mengadakan kegiatan kunjungan dan praktek lapangan yang dikaitkan dengan muatan lokal atau kegiatan ekstra kokurikuler
(4) meningkatkan penggunaan media dan alat pembelajaran yang diambil langsung
dari lingkungan; dan (5) melengkapi sarana, prasarana, dan tenaga untuk
menangani program ini.
Pada
tingkat SMA: (1) melibatkan masyarakat dalam mengisi muatan lokal yang sesuai
dengan kebutuhan setempat; (2) menggiatkan kunjungan lapangan, praktek lapangan
di dunia kerja pada waktu tertentu; (3) meningkatkan kerja sama yang lebih
intensif dan ekstensif dengan dunia usaha dan dunia industri; dan (4)
melengkapi sarana, prasarana, dan tenaga untuk menunjang program ini.
Pada
tingkat SMK: (1) meningkatkan program magang di dunia usaha/industri selama
jangka waktu tertentu; (2) menggiatkan kunjungan lapangan dan praktek lapangan
sebagai bagian integral dan kurikulum; (3) meningkatkan jumlah dan mutu sarana,
prasarana dan tenaga; dan (4) meningkatkan daya tarik sekolah sebagai pilihan
yang mempunyai prospek yang baik untuk masa depan.
Pada
tingkat Perguruan Tinggi; (1) meningkatkan dialog dan kerja sama dengan dunia
kerja, dunia usaha, dan industri dalam bidang pendidikan dan penelitian; (2)
meningkatkan kegiatan praktek lapangan, kuliah kerja, dan magang sesuai dengan
bidang studinya dengan menggunakan sistem kupon; (3) meningkatkan jumlah
mahasiswa yang masih mempelajari sains dan teknologi sampai sekitar 25% dari
seluruh populasi mahasiswa; dan (4) memperkuat sarana, prasarana, dan tenaga
baik untuk program akademik maupun professional.
Untuk
mewujudkan kebijkan link dan match beserta strategi pokok
operasionalisasinya, diperlukan sosialisasi kepada lingkungan intern pendidikan
dan masyarakat umumnya, yang meliputi penyamaan persepsi, pengembangan
komitmen, dan penyusunan rencana tindakan.
5. PEMBANGUNAN
PENDIDIKAN BERDASARKAN KONSEP OTONOMI DAERAH
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otnomi untuk
mengatur dan menguruskan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi
masyarkat dalam ikatan negara kesatuan. Pembangunan pendidikan berdasarkan
konsep otonomi daerah yang nyata dan benar-benar dilaksanakan akan mempunyai
pengaruh positif untuk pencapaian tujuan pendidikan, yaitu terwujudnya manusia
bermutu/berkualitas yang mampu membangun dirinya dan pembangunan masyarakat dan
bangsanya, dan pada waktunya mampu memperoleh kesejahteraan lahir dan bathin.
Jika otonomi pendidikan dapat dilaksanakan secara
benar dan konsisten, maka akan dapat dicapai secara bertahap tujuan pendidikan,
terutama dikaitkan dengan peningkatan SDM bermutu.
Berkenaan dengan otonomi pendidikan di era otonomi
daerah ini para pengambil kebijakan perlu memperhatikan tiga aspek
berikut untuk kemajuan pendidikan di Inhil khususnya dan di Riau umumnya di
masa yang akan datang.
1) Pelaksanaan pendidikan
dan pengajaran perlu dilakukan agar semakin hari semakin baik. Hal ini
disebabkan disamping telah adanya sistem menejemen dan adminstrasi yang semakin
baik baik, juga kualitas tenaga pengajar semakin tinggi. Begitu juga kualitas
interaksi dalam proses belajar mengajar dengan sendirinya semakin memenuhi
persyaratan kualitatif.
2)
Pelaksanaan penelitian. Penelitian
ilmiah yang dilakukan selama ini relatif berkembang, begitu pula dana atau
anggaran yang dialokasikan untuk penelitian semakin meningkat setiap tahunnya.
Akan tetapi sayang sekali belum terlihat sumbangan hasil-hasil penelitian
tersebut terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
3)
Pengabdian pada masyarakat. Kegiatan
ini merupakan bagian terpenting dalam misi suatu universitas. Walaupun aspek
pengabdian pada masyarakat ini secara implisit juga tercakup di dalam dua
dharma sebelumnya (pendidikan dan penelitian), namun haruslah secara khusus dan
profesional menangani aktivitas pengabdian masyarakat.
C.
INHIL BERWAWASAN MAJU DAN GEMILANG 2025
Saya yakin dan penuh komitmen bahwa Inhil akan maju dan
gemilang dalam dunia pendidikan menjelang tahun 2025 sekirangnya pemerintah
daerah baik eksekutif, legeslatif, masyarakat dan tokoh pendidik, tokoh
akademik bergandeng bahu untuk
memberikan sumbangsih pemikiran yang jitu demi kemajuan pendididikan di Inhil,
namun rintangan dan halangan akan dilalui sebagai berikuit:
(i) Pemerintah dan pemimpin Inhil harus bersatu
padu dengan satu tujuan dan mempunyai inisiatif yang baik iaitu menjadikan
dunia pendidikan sebagai aset daerah dimasa yang akan datang. Bila
gagasan dan wawasan ini wujud maka akan lahir daerah yang aman, adil, harmoni,
saling menghormati dan akhirnya akan melahirkan kesetian politik pada daerah
tersebut di masa yang akan datang.
(ii) Mewujudkan masyarakat yang berjiwa bebas,
tenteram dan maju dengan keyakinan terhadap diri sendiri, bangga dengan
apa yang dicapai serta gagah menghadapi berbagai masalah. Masyarakat Inhil
harus memahami nilai-nilai, tujuan dan konsep pendidikan sehingga hasil
kecemerlangan dapat dikongsi bersama dengan masyarakat.
(iii) Mewujudkan masyarakat yang berakhlakul
karimah dan beretika, dimana masyarakatnya berpegang teguh pada
nilai-nilai dan syariat agama sehingga masyarakat mempunyai komitmen yang
tinggi terhadap pembangunan daerah tersebut.
(iv) Mewujudkan masyarakat saintifik dan
progresif, mempunyai daya perubahan tinggi dan mempunyai wawasan maju ke
depan, yang bukan saja menjadi pengguna teknologi tetapi juga menyumbang kepada
tamadun saintifik dan teknologi masa depan;
(v) Mewujudkan masyarakat penyayang dan budaya
menyayangi, iaitu sistem sosial yang mana kepentingan masyarakat lebih
utama daripada diri sendiri dan kebajikan insan tidak berkisar kepada daerah
dan individu tetapi di sekeliling sistem
kekeluargaan yang kukuh;
(vi) Memastikan masyarakat yang adil dalam
bidang ekonom yaitu masyarakat yang melaksanakan pemberian kekayaan daerah
secara adil dan saksama di mana wujud perkongsian sepenuhnya bagi setiap rakyat
dalam perkembangan ekonomi.
No comments:
Post a Comment